You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jaktim Mulai Sosialisasikan OK OCE Kelurahan
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pemkot Jaktim Mulai Sosialisasikan OK OCE Kelurahan

Pemerintah Kota Jakarta Timur targetkan 1.000 warga di setiap kelurahan ikut dalam program OK OCE kelurahan. Seluruh lurah di Jakarta Timur, diminta untuk mensosialisasikan program OK OCE di wilayahnya.

Sosialisasi bisa melalui RT, RW, LMK atau dalam setiap kegiatan di warga

Kabag Perekonomian Kota Jakarta Timur, Yeni Asnita mengatakan, program OK OCE akan terus dilakukan hingga tingkat kelurahan. Saat ini program tersebut masih bergulir di tingkat kecamatan.

"Saya mohon bantuannya pada para lurah, agar mulai sosialisasikan pada warganya program OK OCE Kelurahan. Sosialisasi bisa melalui RT, RW, LMK atau dalam setiap kegiatan di warga," kata Yeni Asnita, Senin (6/8).

Wagub Resmikan Waralaba Kuliner OK OCE di Rawa Terate

Menurutnya, dalam program OK OCE ini, pihak kelurahan hanya melakukan perekrutan calon anggotanya. Pelatihan akan dilakukan oleh para SKPD/UKPD terkait.

Pesertanya bisa dari warga yang akan membuka usaha atau berwirausaha. Atau bisa dari pedagang kaki lima, pedagang keliling dan sejenisnya, yang akan meningkatkan usahanya agar lebih baik lagi dari usaha sebelumnya. Seluruh ilmu berwirausaha atau bisnis akan diberikan oleh para instruktur yang profesional di bidangnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28232 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1874 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1590 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1194 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1158 personFakhrizal Fakhri